Rabu, 02 April 2008

Konsep Perkembangan Moral Keagamaan Anak

Konsep perkembangan moral dapat kita cermati dari buah pikiran Piaget dan Norman J.Bull. Jean Piaget adalah wakil Direktur Institute of Educational Sciences dan Professsor Psikologi Eksperimental di University of Geneve. Piaget secara intensif telah melakukan penelitian selama lebih dari 40 tahun terhadap “Perkembangan Struktur Kognitif (Cognitive Structure) dan Pertimbangan Moral (Moral Judgement). Piaget dan Norman J. Bull berpendapat bahwa pendidikan moral akan berhasil, apabila pendidikan itu dilakukan sesuai dengan tahap perkembangan moral anak. Dengan kata lain kedua akhli ini mencita-citakan adanya strategi pendidikan moral yang disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan moral anak. Piaget mendefinisikan tahap perkembangan moral sebagai berikut: (1) Pre-moral yaitu anak tidak merasa wajib untuk menaati peraturan. (2) Heteronomi yaitu anak merasa bahwa yang benar adalah patuh pada peraturan dan harus menaati kekuasaan. (3) Autonomi yaitu anak telah mempertimbangkan tujuan dan konsekuensi ketaatannya kepada peraturan. Adapun Norman J. Bull (I969) berkesimpulan bahwa tahap perkembangan moral itu adalah: (1) Anomi yaitu anak tidak merasa wajib untuk menaati peraturan. (2) Heteronomi yaitu anak merasa bahwa yang benar adalah patuh kepada peraturan, dan merasa perlu menaati kekuasaan.(3) Sosionomi yaitu anak merasa bahwa yang benar adalah patuh pada peraturan yang sesuai dengan peraturan kelompok. (4) Autonomi yaitu anak telah mempertimbangkan konsekuensi ketaatannya pada peraturan.

Dalam perkembangan moral itu titik heterotomi dan autonomi lebih menggambarkan proses perkembangan dari pada totalitas mental individu. Melalui pergaulannya anak mengembangkan pemahamannya mengenai tujuan dan sumber aturan. Sampai usia tujuh atau delapan tahun anak dikendalikan oleh seluruh aturan. Terhadap aturan yang berasal dari luar, anak belum memiliki pengertian dan motivasi untak konsisten. Pada tahap autonomi anak menyadari akan aturan dan menghubungkannya dengan pelaksanaannya. Tahap berikutnya adalah pelaksanaan autonomi.

Pengertian Moral

Secara kebahasaan perkataan moral berasal dari ungkapan bahasa latin mores yang merupakan bentuk jamak dari perkataan mos yang berarti adaptasi kebiasaan. Dalam kamus Umum bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral adalah penetuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Istilah moral biasanya dipergunakan untuk menentukan batas-batas suatu perbuatan, kelakuan, sifat dan perangkai dinyatakan benar, salah, baik, buruk, layak atau tidak layak, patut maupun tidak patut.
Moral dalam istilah dipahami juga sebagai:
(1) prinsip hidup yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk.
(2) kemampuan untuk memahami perbedaan benar dan salah.
(3) ajaran atau gambaran tentang tingkah laku yang baik.