Secara kebahasaan perkataan moral berasal dari ungkapan bahasa latin mores yang merupakan bentuk jamak dari perkataan mos yang berarti adaptasi kebiasaan. Dalam kamus Umum bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral adalah penetuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Istilah moral biasanya dipergunakan untuk menentukan batas-batas suatu perbuatan, kelakuan, sifat dan perangkai dinyatakan benar, salah, baik, buruk, layak atau tidak layak, patut maupun tidak patut.
Moral dalam istilah dipahami juga sebagai:
(1) prinsip hidup yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk.
(2) kemampuan untuk memahami perbedaan benar dan salah.
(3) ajaran atau gambaran tentang tingkah laku yang baik.
Moral dalam istilah dipahami juga sebagai:
(1) prinsip hidup yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk.
(2) kemampuan untuk memahami perbedaan benar dan salah.
(3) ajaran atau gambaran tentang tingkah laku yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar